Sipandhu sebuah gagasan yang dihadirkan oleh LAZNAS DPF dalam upaya untuk mememnuhi kebutuhan pangan bagi para kaum dhuafa. Siapandhu sendiri merupakan singkatan dari “Siaga Pangan Dhuafa” yang diwujudkan dan disalurkan dalam bentuk bantuan sembako .
Alhamdulillah sudah disalurkan bantuak sembako melalui program Sipandhu yang diserahkan kepada 50 masyarakat muslim dan dhuafa yang berada di Kelurahan Tegal Sari Mandala 3. Program ini masih akan terus berjalan dengan proses penelusuruan yang dilakukan oleh amil Laznas DPF sebagai upaya penyaluran yang tepat sasaran.
Juliandi Syahputra, Selaku Koordinator Program Sipnadhu, menjelaskan program ini sebagai bentuk kepedulian para muzakki yang disalurkan melalui amil untuk disalurkan, agar proses penerima manfaat adalah orang yang tepat sasaran, sehingga kebaikan yang diberikan diharapkan mampu mempermudah kebutuhan pokoknya dalam beberapa waktu kedepan
“Mohon doa, program bantuan pangan ini bisa disalurkan secara istiqomah. Laznas DPF juga sedang menggarap sebuah program jangka panjang yang berkaitan dengan ketahanan pangan. Insya Allah program berbasis desa akan kami luncurkan untuk memberikan kemaslahatan yang lebih besar kepada ummat,” ujarnya
Dijelaskan lebih lanjut, ihtiar ini dilakukan mengingat itulah tugas sesungguhnya amil dalam mengelola dana zakat, infak, sedekah yang disalurkan melalui lembaga. “Kenapa Zakat, Infaq, Sedekah baiknya disalurkan melalui amil ataupun lembaga resmi, agar penyaluran yang dilakukan tah hanya sebatas karitas tapi juga mengandung unsur pemberdayaan. Hal ini yang kami lakukan. Beda halnya jika penyaluran dilakukan secara langsung. Penyalurannya tetap baik kok, hanya value nya akan lebih berdampak dan berasa jika disalurkan melalui lembaga,” tambah Andi
Wah menarik sekali ya, ternyata dari nilai zakat yang hanya 2,5% dari harta kita, bisa sangat berdampak luas jika kebermanfaatannya disalurkan melalui amil. Jangan khawatir kehabisan harta karena membayar zakat, karena masih ada 97,5% lagi harta kita yang bisa kita miliki.
Mau konsultasi Zakat? Hubungi Konsultan ZISWAF kami di 0812-8000-4077