Wakaf Bisa Mencegah Jual Beli Kesehatan

Ini yang menyebabkan wakaf bisa menjadikan barang dan jasa atau pun layanan menjadi lebih murah bahkan gratis.

Wakaf dan sedekah pada umumnya menjalankan distribusi harta yang tidak dilakukan oleh pasar. Karena sistem wakaf puncaknya adalah untuk mewujudkan kesejahteraan yang merata bagi masyarakat.

Berbeda dengan sistem riba yang puncaknya adalah pengerucutan harta pada kelompok kecil tertentu.

Wakaf bisa melahirkan sistem yang saling membantu. Berbeda dengan riba yang melahirkan sistem saling mengambil. Ini yang menyebabkan wakaf bisa menjadikan barang dan jasa atau pun layanan menjadi lebih murah bahkan gratis.

Sedangkan riba sebaliknya, menjadikan barang lebih mahal dan tidak mungkin gratis.

Wakaf bukan hanya sebatas sebagai digunakan untuk makam, masjid dan madrasah saja. Tetapi ada banyak manfaat lainnya, salah satunya dimanfaatkan pada sektor kesehatan.

Karena rumah sakit wakaf akan menjadikan biaya kesehatan lebih murah dibandingkan dengan rumah sakit dengan modal riba.

Dengan ungkapan lain, kesehatan dapat dibiayai oleh wakaf sehingga tidak ada jual beli kesehatan. Bahkan wakaf rumah sakit mampu menggratiskan kesehatan bagi orang sakit.

Hal ini bisa dilihat dari wakaf kesehatan yang sudah dilakukan di berbagai negara seperti potret berikut ini:

Pertama, wakaf kesehatan oleh Waqaf An Nur Corporation Berhad (WANCorp) di Malaysia yang dijalankan dengan dua bentuk, sosial dan bisnis.

Unit sosial dijalankan oleh Klinik Waqf An Nur dengan biaya berobat yang murah. Sedangkan unit bisnisnya dijalankan oleh KPJ Healthcare Berhad.

Kedua, wakaf kesehatan di Pakistan yang dikelola oleh perusahaan wakaf Hamdard yang telah membangun kota pendidikan, sains dan kebudayaan yang telah diberi nama Madinat Al Hikmah seluas 350 hektar dekat Karachi.

Selain universitas di kota ini terdapat rumah sakit yang memberikan layanan kesehatan secara gratis kepada penduduk di 38 desa di sekitar Madinat Al Hikmah.

Ketiga, di Indonesia yang juga memiliki banyak nazhir yang melakukan pengelolaan wakaf. Di antaranya, Rumah Sakit Ahmad Wardhi BWI-DD menjadi rumah sakit khusus mata wakaf pertama di Indonesia.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *